Thursday, 09 September 2010
PERJALANAN MENTERI Adhyaksa: Kawanua Tanah Cinta PDF Print E-mail
Written by tamzirien   
Monday, 12 October 2009 09:01
Matahari perlahan mulai tenggelam di balik gunung di Pulau Manado Tua, Sulawesi Utara, Rabu (30/9). Sementara itu, di Stadion Klabat, Manado, setelah Pendeta Susana Elvira Regar Lumingkewas mempersilakan Franky Sahilatua menyanyi, berkumandanglah lagu Kawanua Tanah Cinta.

Dengan iringan lagu yang bersyair hanya dua kalimat itu, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyampaikan orasi di depan ribuan jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang hari itu berulang tahun ke-75.

Adhyaksa mengatakan, penduduk Sulut yang juga terkenal dengan nama tanah Kawanua sering mengumandangkan Torang samua basudara. ”Tapi itu jangan hanya dikatakan di bibir saja,” seru Adhyaksa.

Acara puncak ulang tahun GMIM ini juga dihadiri Menteri Kehutanan MS Kaban yang menyerahkan bibit tanaman keras kepada Ketua Umum GMIM Pendeta AO Supit untuk penghijauan di Sulut. Hadir pula SH Sarundajang yang saat ini selain sebagai Gubernur Sulut juga merangkap Pejabat Sementara Wakil Gubernur Sulut, Wali Kota Manado, dan Wakil Wali Kota Manado.

 

Tawuran

Di acara GMIM suara cinta membahana, sementara di luar GMIM terdengar informasi tentang perkelahian kaum muda.

Selasa (29/9) malam, Adhyaksa hadir dalam diskusi terbuka tentang pemuda yang disiarkan TVRI Manado. Ia tampil bersama Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut Fabian Sarundajang.

Puluhan orang yang mengikuti acara siaran televisi Manado menyampaikan pendapat dan informasi lewat telepon. Sekitar empat orang memberikan informasi, di Sulut kini sering terjadi tawuran antarkelompok pemuda. Ada pula warga Manado yang mengharapkan agar jabatan-jabatan pimpinan organisasi pemuda di Sulut jangan dikuasai anak-anak pejabat. Harapan itu disanggah Fabian. ”Setiap warga negara punya hak untuk itu,” ujarnya.

Adhyaksa berharap undang-undang kepemudaan yang baru bisa mengurangi kemudahan anak pejabat menguasai kursi kepemimpinan di organisasi pemuda. Ia mengatakan, undang-undang kepemudaan juga mensyaratkan usia pemuda di dalam organisasi pemuda, seperti KNPI, antara usia 16 dan 30 tahun. ”Supaya delegasi Indonesia dalam berbagai acara pertemuan pemuda di luar negeri tidak dipanggil halo uncle,” ujar Adhyaksa. (OSD/ZAL)

Kompas, Senin, 12 Oktober 2009 | 02:48 WIB